




Fitur App
Diakses melalui aplikasi MSS
Layanan cepat diakses lewat Magelang Smart Service
Mempermudah pelaku usaha
Kemudahan dalam pengajuan dan perpanjang permohonan bantuan BBM
Proses cepat
Proses cepat secara online
Pendampingan dari dinas
Pendampingan dari setiap dinas yang terkait untuk para pelaku usaha
Satu Pintu
Semua layanan diterbitkan lewat satu pintu
Rekomendasi BBM mudah
Rekomendasi mudah diakses dan gratis

Alur Pengajuan Rekomendasi BMM melalui DPMPTSP
Pengajuan dan pembuatan surat rekomendasi BBM kini telah melalui satu pintu yaitu melalui DPMPTSP.
Pemohon terdiri dari pemilik usaha peternakan yang berada dan berdomisili diwilayah Kabupaten Magelang. Maka akan berhak mengajukan surat rekomendasi BBM untuk mendapatkan bantuan BBM dari Pertamina untuk mendukung usaha masing-masing. Dengan beberapa syarat yang harus dilengkapi :
- Pemilik usaha/pemohon berdomisili di wilayah Kabupaten Magelang
- Usaha dibidang Peternakan wajib memiliki NIB/TDUP
- Wajib menyetorkan data-data yang dibutuhkan dengan benar dan valid
Setelah Pemohon mengupload keseluruhan data dan berkas melalui aplikasi MSS di menu SIBAN-BBM maka ajuan akan di cek dan diverifikasi oleh DPMPTSP serta Dinas Terkait. Setelah seluruh data dinyatakan valid dan memenuhi syarat maka ajuan akan ditandatangani secara elektroknik serta dikirimkan langsung kepada pemohon melalui MSS. Pemohon dapat memantau progres ajuannya serta mendownload ajuan yang telah ditandatangani melalui aplikasi MSS.

Syarat Pengajuan Rekomendasi BMM untuk Pemilik Peternakan
Bagi pemilik usaha peternakan ada beberapa syarat yang harus dimiliki agar permohonan rekomendasi BBM disetujui, yaitu :
- Nama, Alamat, Nomor TDUP/NIB usaha, dan Foto lokasi (max ukuran 300mb).
- Surat keterangan usaha/keberadaan letak kandang dari Kepala Desa (max ukuran 300mb).
- Daftar alat yang menggunakan BBM serta fotonya (max ukuran 300mb).
- Lokasi dan nomor SPBU
Galeri
Tampilan halaman pengajuan pada MSS
Frequently Asked Questions
-
Berapa lama proses pengajuan hingga surat dapat digunakan oleh pemohon?
Proses pengajuan memakan waktu setidaknya 3 hari kerja tergantung kelengkapan data yang pemohon berikan, agara mempercepat prosesnya harap mengisikan dan melengkapi berkas yang diminta dengan baik.
-
Berapa lama masa berlaku surat rekomendasi ?
Surat rekomendasi berlaku selama 1 bulan (30 hari) dari tanggal surat diterbitkan. Pemohon dapat memperpanjang kembali surat minimal 3 hari sebelum masa berlaku habis.
-
Berapa kali dapat mengajukan surat rekomendasi BBM?
Dalam 1 bulan hanya dapat mengajukan 1x rekomendasi BBM dan dalam 1 tahun hanya boleh mengajukan 12 surat rekomendasi BBM.
-
Bagaimana menggunakan surat rekomendasi BBM yang didapat?
Anda dapat mendownload surat rekomendasi melalui MSS kemudian mencetaknya agar dapat diserahkan ke SPBU yang tercantum pada surat rekomendasi.
Kontak
Anda dapat menghubungi nomor layanan di bawah ini bila ada yang harus ditanyakan atau mengalami kendala
Alamat
Jalan Soekarno-Hatta No. 20, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 56511
Hubungi Kami
(telp) (0293)788249
(faks) 789549
Email Kami
dpmptspkabupatenmagelang
@gmail.com
JAm Kerja
Senin - Kamis:
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jumat: 09.00 WIB - 15.00 WIB